PPDB ONLINE SMKN5 BANJARMASIN
Pengertian PPDB Online SMKN5 Banjarmasin
PPDB online Banjarmasin adalah proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Istilah PPDB online Banjarmasin ini mulai populer seiring dengan berlangsungnya PPDB ONLINE di Banjarmasin. Istilah PPDB online Banjarmasin ini sebelumnya lebih populer disebut Penerimaan Siswa Baru atau PSB.
PPDB online SMKN5 Banjarmasin merujuk pada METODE atau CARA dan KEBIJAKAN yang digunakan dalam proses selama PPDB Banjarmasin online yang terdiri atas proses pendaftaran PPDB Banjarmasin online proses seleksi PPDB Banjarmasin online dan proses pengumuman PPDB Banjarmasin online.
Cara Mendaftar pada PPDB Online SMKN5 Banjarmasin
Langkah-langkah pendaftaran pada PPDB Online sesuai panduan dari dinas pendidikan kota banjarmasin dapat di ikuti di http://elektronikasmkn5.blogspot.com/2013/06/ppdb-online-smkn-5-banjarmasin-teknik.html .
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB ONLINE SMKN5 BANJARMASIN)
Berikut adalah kutipan ketentuan umum PPDB online SMKN5 Banjarmasin:
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Banjarmasin telah ditetapkan sebagai Sekolah Model INVEST ADB. Adalah komitmen kami bersama di SMK Negeri 5 Banjarmasin untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
Sesuai visi SMK Negeri 5 Banjarmasin, yaitu mewujudkan Sekolah Menengah Kejuruan Model dan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Lokal, Regional, dan Internasional maka pada tahun pelajaran 2013/2014 kembali memberikan kesempatan kepada putra-putri tamatan SMP/MTs/Ijazah Kompetensi Paket B, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta didik SMK Negeri 5 Banjarmasin.
Waktu pendaftaran PPDB online SMKN5 Banjarmasin
Jl. Mayjend Sutoyo S No. 330 Telp. (0511) 4368705 Banjarmasin 70118 Fax: (0511) 3362707
Website : www.smkn5bjm.sch.id E-mail : smkn5-bjm@yahoo.co,id
Syarat-syarat pendaftaran PPDB online SMKN5 Banjarmasin
Persyaratan umum pendaftaran PPDB online SMKN5 Banjarmasin
- Memiliki STTB SMP / MTs / Ijazah Kompetensi Paket B / Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama ( SKYBS ) dengan STTB SMP / MTs .
- Danem / STK ( Surat Tanda Kelulusan ) SMP atau MTs atau DNP Kompetensi paket B atau daftar nilai ujian persamaan tamat SMP
- Usia maksimum pada tanggal 19 Juli 2013 tidak lebih dari 21 Tahun,
- Sehat dan tidak memiliki kelainan fisik yang dapat mengganggu kegiatan belajar praktik kejuruan dan Olah raga.
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menjadi Peserta Diklat SMK Negeri 5 Banjarmasin
- Tidak ada tanda fisik yang bertentangan dengan peraturan sekolah, seperti gambar tato pada tubuh, lubang tindik pada telinga atau hidung (khusus laki-laki).
- Satu Lubang tindik di telinga, dan tidak ada lubang tindik selain di telinga serta tato (khusus perempuan).
- Tidak ada tanda-tanda pengguna NARKOBA dan MIRAS.
- Jika diterima sebagai peserta Diklat SMK Negeri 5 Banjarmasin, bersedia mengikuti tata tertib yang berlaku dengan mengisi Surat Pernyataan bermaterai.
- Berpakaian rapi ( bukan kaos ), memakai sepatu.
Persyaratan khusus peserta pendaftaran PPDB online SMKN5 Banjarmasin
- Asal sekolah SMP/MTs dari wilayah Kalimantan Selatan
- Mengambil Formulir Pendaftaran dengan menunjukan STTB dan DANUN / STK yang Asli.
- Menyerahkan foto copy STTB SMP/SMP Keterampilan/MTs yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar. Menyerahkan foto copy/salinan DANUN / STK yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 Cm sebanya 6 lembar; 2 x 3 cm = 4 lembar.
- Menyerahkan Surat Pernyataan Orang Tua dan Surat Pernyataan Peserta didik bersedia mengikuti tata tertib yang berlaku di SMKN 5 Banjarmasin.
- Menyerahkan Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Tidak Buta Warna dari Dokter atau Puskesmas.
- Formulir yang telah diisi dan berkas-berkas persyaratan dimasukkan pada MAP, dan diserahkan kepada Panitia Pendaftaran dengan didampingi oleh Orang Tua/Wali.
- Apabila setelah mendaftar, terdapat kondisi fisik dan umur yang tidak memenuhi syarat, maka dinyatakan gugur/tidak diterima sebagai peserta Diklat.
- Setiap Calon Peserta didik diperkenankan memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian dari Kompetensi Keahlian yang ada di SMKN 5 Banjarmasin, yaitu :
- Peserta didik yang daftar ulang hanya bagi peserta Didik yang dinyatakan Lulus Seleksi Peserta didik Baru dan Lulus UN SMP/MTs/Sederajat.
- Calon Peserta didik datang sendiri ke SMKN 5 Banjarmasin.
- Menyerahkan Surat Tanda Lulus Seleksi
- Menyerahkan Fotocopy kelulusan UN SMP/MTs, sebanyak 3 lembar dan dilegalisir
- Bagi Peserta didik yang tidak lapor diri/daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan, maka haknya sebagai calon peserta Didik SMK Negeri 5 Banjarmasin dinyatakan batal atau mengundurkan diri
Hal-hal yang dirasa kurang jelas dapat di tanyakan kepada Seksi Informasi Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2013-2014 pada waktu pendaftaran.
Demikian posting PPDB online SMKN5 Banjarmasin , mudah-mudahan membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar